Bulan: Agustus 2025

  • Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang: Tanamkan Jiwa Nasionalisme

    Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang: Tanamkan Jiwa Nasionalisme

    EMPAT LAWANG – Suasana khidmat menyelimuti Pendopoan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang pada Jumat (15/8/2025) malam, ketika Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Empat Lawang.

    Dalam upacara yang berlangsung penuh wibawa tersebut, para anggota Paskibraka tampil tegap, bersemangat, dan siap menjalankan tugas mulia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
    Dalam amanatnya, Bupati Joncik Muhammad menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya disiplin, semangat juang, dan rasa tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh para anggota Paskibraka.

    “Kalian adalah putra-putri terbaik Empat Lawang. Jalankan tugas dengan semangat, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Harumkan nama daerah kita, serta jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air di tengah generasi muda,” tegas Bupati.

    Pengukuhan ini tidak hanya sebagai bentuk persiapan untuk upacara 17 Agustus, tetapi juga simbol harapan agar para anggota Paskibraka mampu menjadi agen perubahan.

    Mereka diharapkan dapat menularkan semangat kebangsaan, kedisiplinan, dan persatuan di tengah masyarakat.

    Kehadiran para orang tua anggota Paskibraka menambah keharuan.

    Mereka tampak bangga menyaksikan anak-anaknya dikukuhkan langsung oleh Bupati, momen yang menjadi tonggak awal perjalanan generasi muda pilihan Empat Lawang untuk mengemban nilai nasionalisme dan loyalitas dalam kehidupan sehari-hari. (RED)

  • Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor PU Bidang Bina Marga Pagaralam

    Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor PU Bidang Bina Marga Pagaralam

    PAGARALAM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam datangi Kantor Pekerjaan Umum dan Tara Ruang (PUTR) dengan agenda pengeledahan terkait perkara Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara. Jumat (15/8/2025)

    Pengeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Kejari iji difokuskan di Bidang Bina Marga (BM) sebagai pelaksana pekerjaan perkara tersebut.

    Diketahui pekerjaan tersebut dikerjakan tahun anggaran 2023.Usai pengeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam M Hasan Pakaja SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pramono SH MH membenarkan pengeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut. Dengan perkara Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara tahun anggaran 2023.

    “Ya harini kita lakukan pengeledahan terkait perkara peningkatan bahu jalan sireun di Kelurahan Bumi Agung. Tahapan Pengeledahan ini dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur hukum acara” katanya.

    Sambung Kajari pengeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti berupa data-data, dokumen dan alat pendukung lainya guna mendukung pembuktian kami ditahap penyidikan dan tahap penuntutan nanti.

    “dokumen atau data yang kita sita masih dalam tahap pengumpulan jadi belum dapat kami pastikan data dan dokumen yang berhasil tim kami sita hari nanti.”ujarnya.Total kerugian negara yang ditimbulkam oleh perkara Peningkatan Bahu Jalan sireun Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara ini yaitu Rp. 716.000.000.

    “Angka kerugian negara dari perkara ini sudah dari hasil pemeriksaan BPK.”jelasnya

    Untuk dugaan tersangka sendiri Kajari Pagar Alam mengungkapkan jika tim penyidik masih menunggu hasil dari penelitian dari barang bukti yang nanti telah dikumpulkan.

    “Jika sudah cukup bukti penetapan tersangka nanti akan kita reales ke awak media,”pungkasnya. (RT)

  • Apes, pria ini digrebek saat tengah nikmati sabu dirumah

    Apes, pria ini digrebek saat tengah nikmati sabu dirumah

    PAGARALAM – Polres Pagar Alam melalui Sat Res Narkoba kembali berhasil ungkap kasus Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah yang beralamatkan di Gang kenanga Kelurahan Bangun Jaya Kecamata. Pagar alam utara kota Pagar alam sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu Sat Res narkoba Polres Pagar alam di Pimpinan langsung Iptu Doris Pidriandi Didampingi Kanit Idik 1 IPDA Agus Riadi berhasil mengamankan satu orang Yakni Nopren (41) yang di duga pengedar Narkoba jenis Shabu, Rabu 13 Agustus 2025.

    Kasat Res Narkoba Iptu Doris Pidriandi membenarkan adanya penangkapan tersebut dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti

    “Alhamdulillah berkat kesigapan para Tim, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” ucap nya.

    Sambung Secapa Angkatan 49 ini penangkapan ini Sekitar jam 14:00 WIB dengan didampingi ketua RT anggota Sat res Narkoba melakukan pemeriksaan di rumah tersangka Nopren dan di dalam ruang tamu depan ditemukan barang berupa 06 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam bantal berwarna biru, 02 plastik klip bening,serta kaca Pirek nya, dan pipet modifikasi serta jarum,

    “Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Doris. (RT)

  • Hendak transaksi narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Saat Menunggu Pembeli

    Hendak transaksi narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Saat Menunggu Pembeli

    MURATARA – Seorang oknum Polisi bersama teman wanitanya ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara saat hendak bertransaksi narkoba dengan pembeli. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

    Keduanya yakni MS (35), seorang ibu rumah tangga asal Desa Lawang Agung, dan oknum polisi berinisial Brigpol RK (38), anggota Polri yang berdinas di Sat Samapta Polres Muratara.

    Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 10,59 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi berlogo minion, dengan rincian 17 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 10,16 Gram.

    Kemudian 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 0,43 gram dan 1 butir Pil Ekstasi Warna kuning berlogo minion seberat 0,45 gram.

    Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif nark0b4 dan sudah dilakukan penahahan.

    Kapolres Muratara AKBP Rendi Aditya Suryatama didampingi Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum dan Kasat Nark0b4 Iptu Marhan menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Lawang Agung.

    “Saat dilakukan penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil s4b0 dan satu butir pil ekstasi,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (14/8/2025). (RV)

  • Bobol ATM Ratusan Juta, Karyawan Ini Keok Dibekuk Petugas

    Bobol ATM Ratusan Juta, Karyawan Ini Keok Dibekuk Petugas

    PALEMBANG – Aksi nekat seorang karyawan perusahaan pengelola ATM berakhir di tangan polisi. Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membekuk R (27), karyawan PT. Bringin Gigantara, setelah membobol brankas ATM RSUD Kayu Agung dan menggondol uang tunai sebesar Rp425,4 juta. Pelaku dibekuk di Jakarta usai berusaha menghilangkan jejak.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM, menguras uang di dalamnya, lalu merusak CCTV dan mengambil DVR.

    “Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ungkap Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Minggu (10/8/2025).

    Setelah penyelidikan intensif, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat. Dipimpin KOMPOL Robert Perdamean Sihombing, AKP Herry Yusman, dan IPDA Irwan, petugas bergerak cepat membekuk pelaku tanpa perlawanan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan tim.

    “Ini bukti kesigapan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan. Kami mengingatkan seluruh pengelola ATM untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin ATM,

    ” tegasnya.Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan melengkapi berkas perkara. (RAS)